Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Tersangka Kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual Di Polsek Aru Tengah

Joses S Leinussa - Nama Orang;

Bantuan Hukum dalam sistem peradilan pidana memegang peran yang sangat penting
guna terjaminnya suatu proses peradilan yang adil (fair) dan manusiawi. Pemberian bantuan
hukum berupa pendampingan penasehat hukum bagi tersangka dalam proses penyelidikan
merupakan sarana penunjang penegakan hukum pada umumnya dan usaha perlindungan hak –
hak asasi manusia tersangka dari kemungkinanan adanya tindakan kesewenang – wenangan
aparat penyidik. Akan tetapi dalam pelaksanaanya pemberian bantuan hukum bagi tersangka
pelecehan seksual belum dapat terlaksanakan sepenuhnya.
Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yudiris empiris, atau disebut dengan
penelitian lapangan yaitu mengakaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam
kenyataannya di masyarakat
Hasil dari penelitian menunjukan bahwa yang dapat penulis ambil dari tersangka untuk
memperoleh bantuan hukum pada tingkat penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 56 ayat (1)
KUHAP sebagai kewajiban hukum belum direalisasi secara optimal oleh penyidik Polsek Aru
Tengah hal ini dapat dilihat pada proses pemeriksaan pada tingkat penyidikan, dan hambatan
dalam pemberian bantuan hukum terhadap tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual di
Polsek Aru Tengah yaitu belum adanya mekanisme dan aturan pelaksanaan yang jelas yang
mengatur kesediaan penasehat hukum untuk ditunjuk sebagai penasehat hukum bagi tersangka
atau terdakwa sebagaiman diatur dalam Pasal 56 ayat (1) KUHAP.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1580 LEI p
SP.1580 LEI p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1580 LEI p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1580
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Bantuan Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?