Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Kasus Penelantaran Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2021/PN.Amb)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Kasus Penelantaran Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2021/PN.Amb)

Edwin C Risakotta - Nama Orang;

Pertimbangan hakim terhadap kasus penelantaran rumah tangga sangat
penting mengingat penelantaran rumah tangga merupakan bagian dari kekerasan
dalam rumah tangga, karena kekerasan dalam rumah tangga adalah perbuatan
terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan
atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologi. Sehingga dibutuhkan
pertimbangan hakim yang sebaik-baiknya dalam mengatasi kasus penelantaran
dalam rumah tangga, agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Dalam
menyikapi hal tersebut pemerintah Indonesia menggunakan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Namun kasus penelantaran rumah tangga masih saja dilakukan oleh masyarakat
Indonesia.
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apa yang menjadi dasar
pertimbangan hukum hakim terhadap kasus penelantaraan rumah tangga studi
putusan Nomor 120/Pid.Sus/2021/PN Amb serta mengkaji dan menjelaskan
apakah pidana yang diberikan oleh hakim telah memberikan efek jera kepada
pelaku. Metode yang dipakai dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum
normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder
dan tersier.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim Pengadilan Negeri Ambon
dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penelantaran dalam
rumah tangga, hakim mempertimbangkan dari segi yuridis, sosiologis, dan
filosofis. Dengan demikian, sanksi yang diberikan oleh hakim kepada pelaku
tindak pidana pelantaram dalam rumah tangga belum memberikan efek jera,
karena hakim dalam mengambil keputusan lebih mempertimbangkan dari hal-hal
yang meringankan pelaku.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1578 RIS p
SP.1578 RIS p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1578 RIS p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1578
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pertimbangan Hakim
Rumah Tangga
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?