Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Dan Hak Ahli Waris Terhadap Harta Warisan Menurut KItab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Kedudukan Dan Hak Ahli Waris Terhadap Harta Warisan Menurut KItab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Jessica M Lewerissa - Nama Orang;

Hukum waris adalah semua peraturan hukum yang mengatur kekayaan seseorang
yang meninggal dunia, yaitu mengenai pemindahan kekayaan tersebut, akibatnya bagi
yang memperoleh, baik dalam hubungan antara mereka maupun dengan pihak
ketiga.Dalam KUH Perdata,pada dasarnya prinsip pewarisan adalah harta waris baru
terbuka (dapat diwariskan kepada pihak lain) apabila terjadinya suatu kematian
terdapat dalam pasal 830 KUH Perdata. Seperti diketahui adanya hubungan darah di
antara pewaris dan ahli waris, kecuali untuk suami atau isteri dari pewaris dilihat pada
pasal 832 KUH Perdata yaitu ketentuan bahwa mereka masih terikat dalam perkawinan
ketika pewaris meninggal dunia.
Metode penelitian ini bersifat yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan
perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang
digunakan yaitu bahan hukum primer,sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan
hukum yang dilakukan dalam penelitian ini dengan library research, selanjutnya
dianalisis dengan secara kualitatif.
Berdasarkan penelitian,terjadinya suatu kedudukan dan hak ahli waris maka akan
menimbulkan akibat-akibat dalam kedudukan dan hak ahli waris terhadap harta
warisan. Selain itu jika dilihat dari keempat golongan diatas mewaris secara berurutan,
yaitu pertama-tama yang dipanggil atau bertindak sebagai ahli waris golonganke-I,
kemudian baru golonganke-II, ke-III, dan ke-IV. Perlu diketahui bahwa menurut
ketentuan pasal 852 KUHPerdata anak-anak dan/atau keturunan mereka mewaris tanpa
dibedakan pria atau wanita, pula juga tiada perbedaan siapa diantara mereka yang lahir
lebih dahulu. Dengan demikian Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak mengenal
perbedaan laki-laki atau perempuan, menikah atau belum menikah, dewasa atau masih
dibawah umur, semuanya dianggap selaku para ahli waris yang mempunyai kedudukan
dan hak yang sama atas bagian dari harta peninggalan yang merupakan harta warisan
yang ditinggalkan oleh pewaris.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.826 LEW k
SE.826 LEW k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.826 LEW k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.826
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ahli Waris
Pewaris
Harta Warisan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?