Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Penegakan Hukum Keimigrasian Tenaga Kerja Asing Yang Non Prosedural
Masuknya tenaga kerja asing non prosedural menimbulkan masalah di negara
tujuan, termasuk Indonesia. Serangkai aturan telah ditetapkan berdasarkan undangundang dan peraturan lainnya. Namun, faktanya tenaga kerja asing yang masuk
wilayah Indonesia tidak sesuai dengan aturan sebagaimana diatur dalam ketentuan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, dengan tidak memiliki dokumen perjalanan
yang sah sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran khusunya di bidang
keimigrasian. Adapun permasalahan yang dikaji terkait hal tersebut yaitu
bagaimana penerapan bebas visa di Indonesia menurut hukum keimigrasian dan
bagaimana bentuk penegakan hukum keimigrasian bagi tenaga kerja asing yang non
prosedural.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum
yang digunakan dalam penelitian adalah primer, sekunder dan tersier. Teknik
pengumpulan dilakukan melalui studi kepustakaan berupa karya ilmiah dan literatur
dan lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan bebas visa yang diterapkan
oleh pemerintah Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016
tentang Bebas Visa. Namun pada praktiknya, orang asing yang masuk ke Indonesia
kerap melanggar ketentuan bebas visa kunjungan tersebut dengan bekerja tanpa
izin. Sehingga dideportasi dengan pemulangan paksa tenaga kerja asing ke negara
asalnya. Sedangkan terhadap tenaga kerja asing yang melakukan tindak pidana
keimigrasian maka tindakan Pro Justisia melalui proses pengadilan berupa tindakan
pemidanaan atas kejahatan keimigrasian bagi tenaga kerja asing non prosedural.
Ketersediaan
SI.336 HIT p1 | SI.336 HIT p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.336 HIT p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.336
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain