Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya

Absalom Hgairtety - Nama Orang;

Salah satu langkah strategis kebijakan yang diambil oleh pemerintah
untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan meningkatkan kinerja PNS
serta meningkatkan profesionalisme PNS yaitu dengan memberikan
tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara atau insentif bagi PNS.
Pengaturan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
diatur dalam Pasal 80 UU No. 5 Tahun 2014, Pasal 58 PP No. 12 Tahun
2019, dan Kepmendagri No. 061-5449 Tahun 2019. Sedangkan pengaturan
terkait pemberian TPP Pegawai ASN dalam lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Maluku Barat Daya diatur dalam Perbup MBD No. 24 Tahun
2020.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang
bersifat deskriptif, dengan mengkaji hukum tertulis yang berlaku, sehingga
diperoleh kepastian hukum bahwa PNS fungsional maupun pelaksana pada
Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas serta para guru yang sudah
mendapat insentif dari pemerintah pusat juga berhak menerima tambahan
penghasilan pegawai aparatur sipil negara daerah yang diatur dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa saat ini yang terjadi
PNS fungsional maupun pelaksana yang bertugas pada Rumah Sakit Umum
Daerah dan Puskesmas serta para guru yang telah memperoleh insentif dari
pemerintah pusat tidak menerima TPP Pegawai ASN dari Pemda MBD.
Pemda MBD berasalan bahwa PNS fungsional maupun pelaksana yang
bertugas pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas serta para guru
telah menerima insentif dari pemerintah pusat. Padahal dalam Kepmendagri
No. 061-5449 Tahun 2019 sudah jelas disebutkan bahwa tidak ada larangan
terkait hal tersebut. Seharusnya PNS fungsional maupun pelaksana pada
Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas serta para guru yang bertugas
dalam lingkup pemerintah daerah diberikan TPP Pegawai ASN karena
statusnya sebagai pegawai daerah sebagaimana yang telah diatur dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.476 HGA p
SH.476 HGA p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.476 HGA p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.476
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?