Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penggunaan Merek Dagang Yang Mengandung Unsur Pornografi
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Penggunaan Merek Dagang Yang Mengandung Unsur Pornografi

Senly Soplantila - Nama Orang;

Hak atas merek sebagai salah satu hak dalam hak milik industrial di bidang
hak kekayaan intelektual. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek
dan Indikasi Geografis Pada Pasal 20 secara jelas menyatakan bahwa penamaan
Merek tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundangundangan, moralitas agama, kesususilaan atau ketertiban umum. Dalam
prakteknya, saat ini banyak dijumpai merek yang tidak sesuai karena bertentangan
dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Merek yang dipakai oleh pelaku
usaha bertentangan dengan norma kesopanaan dan kesusilaan dalam masyarakat
karena di dalamnya mengandung unsur-unsur pornografi. Oleh sebab itulah
menarik bagi penulis untuk mengkaji permasalahan terkait dengan akibat hukum
terhadap penggunaan merek dagang yang mengandung unsur pornografi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis
normative dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif guna menjawab permasalahan
yang dikaji.
Berdasakan hasil penelitian menunjukan bahwa Unsur Pornografi adalah
segala sesuatu yang didalamnya mengandung hal yang mengeksploitasi seksual
ataupun melanggar norma agama, kesopanan dan kesusilaan. Dalam hal penamaan
merek, maka tidak diperkenankan bertentangan dengan ideologi negara, peraturan
perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan atau ketertiban umum, termasuk
di dalamnya mengandung unsur pornografi. Pengaturan ini secara jelas disebutkan
dalam Pasal 20 UU Merek dan Indikasi Geografis. Oleha karena penamaan merek
yang bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan,
moralitas agama, kesusilaan atau ketertiban umum termasuk mengandung unsur
pornografi dilarang oleh UU Merek dan Indikasi Geografis, maka jika kemudian
didaftarkan merek tersebut harus ditolak. Dan jika merek tersebut telah didaftarkan
maka merek yang mengandung unsur pornografi dapat dihapus. Merek tersebut
juga dapat dibatalkan dengan catatan jika adanya sebuah Gugatan kepada
Pengadilan Niaga sesuai pada Pasal 76 Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang
Merek dan Indikasi 101 Geografis.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.822 SOP p
SE.822 SOP p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.822 SOP p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.822
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Merek Dagang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?