Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hak Ahli Waris Keturunan Raja Dalam Persekutuan Ratschaap Yarbadang Di Maluku Tenggara
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Hak Ahli Waris Keturunan Raja Dalam Persekutuan Ratschaap Yarbadang Di Maluku Tenggara

Saini Musaad - Nama Orang;

Hukum waris adalah suatu peraturan hukum yang mengatur tentang warisan
karena kematian, akan rumusan kata-kata yang diam sampai ada orang yang
meninggal dunia dan menimbulkan masalah warisan, kematian orang ini
merupakan peristiwa hukum. Setiap Ratschaap masuk dalam salah satu dari tiga
persekutuan besar yaitu Ur siu (rumpun sembilan), Loor lim ( rumpun lima) dan
Loor labia (rumpun penengah) tercatat sepuluh Ratschaap tergabung dalam Ur
siu, sepuluh Ratschaap berikutnya tergabung dalam Loor lim dan sisanya dua
Ratschaap tergabung dalam Loor labia.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengkaji secara yuridis normative
mengenai Hak Ahli Waris Keturunan Raja Dalam Persekutuan Ratschaap
Yarbadang Di Maluku Tenggara dengan teori dan fakta yang terjadi didalam
sosial masyarakat Maluku Tenggara.
Hasil penelitiaan ini menunjukkan, Pasal 18b ayat (2), Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Desa Nomor 06
Tahun 2014 maupun Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemelihan Dan Pelantikan
Kepala Pemerintah Ohoi/ Ohoi Rat, telah mengatur dan memberikan hak kepada
keseluruhan masyarakat Maluku Tenggara dalam melakukan hak adat dan budaya
yang dimiliki, serta adapun pihak yang tidak bertanggung jawab pada adat istiadat
leluhur.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.821 MUS h
SE.821 MUS h1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.821 MUS h
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.821
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?