Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Kekuatan Alat Bukti E-mail Dalam Persidangan Perkara Perdata

Jihan R P Permono - Nama Orang;

Dokumen elektronik yang berisi setiap informasi elektronik yang diolah
kembali sehingga dapat dilihat atau diterima oleh manusia melalui sistem elektronik
ataupun komputer. Dalam persidangan perkara perdata pembuktian dalam perkara
perdata belum bisa dikatakan tuntas meskipun di dalam undang-undang sudah terdapat
ketentuan undang-undang yang mengatur kedudukan alat bukti elektronik yang
dikategorikan sah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktian yang melekat pada alat
bukti elektronik, yang mana mengacu pada undang-undang Nomor 11 Tahun 2008
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyatakan bahwa dokumen
elektronik disamakan dengan dokumen yang dibuat di atas kertas.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat
deksriptif analisis. Melalui penelitian ini mengumpulkan data melalui bahan hukum
primer, sekunder dan tersier selanjutnya disistematis untuk mendapatkan kesimpulan
atas permasalahan.
Dokumen elektronik dapat disamakan dengan alat bukti akta dibawah tangan,
dimana akta dibawah tangan diakui oleh para pihak mempunyai kekuatan pembuktian
formiil dan materiil. Alat bukti dokumen elektronik masuk dalam jenis alat bukti
petunjuk dan surat. Cara melakukan pembuktian dengan menggunakan alat bukti
informasi elektronik dalam perkara perdata dengan cara membawakan informasi
elektronik pada sidang pengadilan agar dokumen tersebut bisa dikatakan sebagai bukti
digital dengan format yang dapat terbaca dan masih dalam format asli. Informasi dan
dokumen elektronik harus dapat dijamin keontentikannya, keutuhannya dan
ketersediaanya. Kekuatan pembuktian melekat pada alat bukti elektronik yang
mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 jo Undang-undang Nomor 19
tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyatakan bahwa
dokumen elektronik disamakan dengan dokumen yang dibuat diatas kertas. Untuk
menjamin terpenuhinya persyaratan materiil yang dimaksud, dalam hal dibutuhkan
digital forensik. Dengan demikian, E-mail, file rekaman atas chatting, dan berbagai
dokumen elektronik lainnya dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.816 PER k
SE.816 PER k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.816 PER k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.816
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Alat Bukti
Kekuatan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?