Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlakuan Terhadap Anak-Anak Indigenous People dan Tanggung Jawab Negara
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlakuan Terhadap Anak-Anak Indigenous People dan Tanggung Jawab Negara

Margareta Rahalus - Nama Orang;

Masyarakat adat terus menghadapi ancaman terhadap kedaulatan mereka, kedaulatan
yang di maksud berpusat pada bagaimana negara memposisikan masyarakat adat kedalam
kebijakan nasional, dengan cara melakukan pemaksaan nilai-nilai (imposition of values)
terhadap masyarakat adat. Pemaksaan ini mencakup persoalan bahasa dan budaya, dimana
masyarakat adat dilarang untuk menggunakan bahasa asli mereka, serta dipaksa untuk
berasimilasi ke dalam budaya dominan. Salah satu kasus yang terjadi ialah terhadap
masyarakat adat di Canada yang terlebih khusus kepada anak-anak indigenous people di sana,
dimana anak-anak indigenous people, mendapat perlakuan dari negara dengan cara ditarik
paksa dari orangtua dan komunitas adat mereka untuk mengharuskan anak-anak melakukan
proses asimilasi kedalam budaya dominan Canada melalui kebijakan sistem sekolah
berasrama.
Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif, dengan tipe penelitian
bersifat preskiptif analitis, serta sumber bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan bahan hukum dilakukan
melalui studi kepustakaan dan dianalisis.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Perlakuan terhadap anak-anak indigenous
people di Canada melanggar ketentuan Hukum Internasional, dimana anak-anak adat
mendapatkan perlakuan dari negara dalam bentuk kekerasan atau paksaan yang
bertentangan dengan HAM dan kebebasan mendasar yang diatur dalam Konvensi ILO
(International Labour Organization), Deklarasi UNDRIP (United Nation Declaration of
Rights on the Indigenous Peoples), Konvensi Hak-Hak Anak (United Nations Convention
on the Rights of the Child), Kemudian pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak
Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights) dan juga pada
Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International
Covenant on Economic, Social and Cultural Rights).


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.331 RAH p
SI.331 RAH p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.331 RAH p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.331
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tanggung Jawab
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?