Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Dampak Penetapan Kelompok Bersenjata Sebagai Teroris Oleh Negara Lain Dalam Tinjauan Hukum Internasional
Terorisme merupakan suatu tindak kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia
dewasa ini yang digolongan terhadap kejahatan kemanusiaan (Crime Against Humanity), serta
merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara. Terorisme sudah merupakan
kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian
dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan pemberantasan secara
terencana dan berkesinambungan sehingga hak asasi orang banyak dapat dilindungi dan
dijunjung tinggi. Ketika Hamas menangkap warga simpatisan, Inggris berniat untuk menetapkan
Hamas dari kelompok Bersenjata sebagai suatu organisasi teroris. Hal yang dilakukan oleh
Inggris ini didasarkan pada Amandemen Undang-Undang Terorisme No. 3 tahun 2000 (The
Terrorism Act 2000 (Proscribed Organisations) (Amandement) (No. 3) Order 2021). Hal ini
yang membuat penulis untuk mengkaji, Penetapan kelompok bersenjata sebagai teroris. Dampak
penetapan kelompok bersenjata sebagai teroris oleh negara lain dalam tinjauan Hukum
Internasional.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan
peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Tipe penulisan yang digunakan adalah
bersifat deskriptif analisis, Bahan Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder, Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan
oleh penulis adalah studi kepustakaan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah, Suatu Kelompok Bersenjata dapat
ditetapkan sebagai Teroris ditinjau dari Hukum Internasional adalah: Penetapan Kelompok
Bersenjata sebagai teroris secara spesifik tidak diatur dalam Hukum Internasional. Tetapi dalam
hal ini terkait dengan penetapan Hamas sebagai teroris oleh beberapa negara yang ada,
berdasarkan dari ketentuan konvensi-konvensi tentang perlindungan hak-hak anak pada konflik
Israel dan Palestina dalam Convention on the Rights of the Child 1989 (CRC) , Resolution 44/25
(Konvensi Tentang Hak-hak Anak) Pasal 39 dan perlindungan-perlindungan terhadap warga sipil
yang diatur dalam International Military Tribunal Tokyo 1950 Principle VI yang dilanggar oleh
kelompok tersebut. Dampak penetapan kelompok bersenjata sebagai Teroris oleh Negara lain
ditinjau dari Hukum Internasional adalah: Memberikan stigmatisasi negatif dan diskriminasi
yang semakin berkepanjangan kepada kelompok Hamas selaku pejuang kemerdekaan pada
negara tempat Hamas berada.
Ketersediaan
SI.329 SAL d1 | SI.329 SAL d | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.329 SAL d
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.329
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain