Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Penggunaan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) Dalam Konflik Bersenjata Ditinjau Dari Hukum Humaniter Internasional
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pertanggungjawaban Penggunaan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) Dalam Konflik Bersenjata Ditinjau Dari Hukum Humaniter Internasional

Febby M Huwae - Nama Orang;

Banyak jenis senjata yang telah digunakan dalam perang bahkan pesawatpesawat tempur yang dikerahkan untuk menyerang lewat udara. Seiring
perkembangannya pesawat tempur yang digunakan cukup banyak. Dewasa ini ada
salah satu jenis pesawat yang seringkali digunakan dalam perang yaitu Unmanned
Aerial Vehicle (UAV) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Pesawat Tanpa
Awak (PTA) yang lebih dikenal dengan istilah Drone. Oleh karena itu dalam skripsi
ini menganalisa tentang bagaimana pengaturan tentang Unmanned Aerial Vehicle
(UAV) serta bagaimana pertanggungjawaban pihak yang menggunakan Unmanned
Aeial Vehicle (UAV) dalam konflik bersenjata dari penggunaan pesawat tanpa awak
dalam konflik bersenjata. Dalam penulisan ini penulis menggunakan contoh adalah
kasus peggunaan drone oleh Amerika Serikat di pakistan.
Metode penelitian menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan
bahan hukum primer dan sekunder sebagai sumber hukumnya. Pendekatan masalah
yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan
konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach). Selanjutnya
dianalisi secara kualitatif.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa penggunaan drone oleh Amerika Serikat
di Pakistan telah mengakibatkan ratusan bahkan ribuan nyawa dari warga sipil serta
mengakibatkan kerusakan yang tidak perlu baik dari segi materiil maupun formil.
Selain itu legalitas dari penggunaan drone juga masih dipertanyakan karena memang
sampai sekarang beum ada aturan baku yang mengikat secara pasti. Dalam penelitian
ini penulis menyarankan agar bahwa pembuatan aturan tentang drone harus segera
dilaksankan, hal ini guna untuk mencegah pelanggaran dalam hukum Humaniter
Internasional serta untuk melindungi keamanan warga sipil agar jangan sampai
menderita atau mengalami kerugian yang disebabkan oleh drone.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.325 HUW p
SI.325 HUW p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.325 HUW p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.325
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Humaniter
Konflik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?