Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Pengaturan Perjanjian Internasional Dan Relevansinya Dengan Klaim Pulau Dokdo Berdasarkan Perjanjian San Fransisco 1951
Sengketa Pulau Dokdo merupakan salah satu sengketa yang melibatkan
Jepang dan Korea Selatan. Baik Jepang maupun Korea Selatan tetap berpegang
teguh bahwa Pulau Dokdo merupakan bagian dari kedaulatan negara mereka.
Keduanya memiliki argumentasi masing-masing untuk mempertahankan Pulau
Dokdo tersebut. Korea Selatan mempertahankan bahwa Pulau Dokdo merupakan
wilayahnya dengan berdasarkan pada acuan historis yang dikutip dalam beberapa
dokumentasi pemerintah Korea Selatan, sedangkan Jepang mengklaim Pulau
Dokdo tersebut dengan berdasarkan pada Perjanjian San Fransisco 1951.
Penelitian ini akan membahas argumentasi kedua negara serta
menganalisisnya dari sudut pandang hukum internasional juga terkait dengan
pengklaiman Pulau Dokdo oleh Jepang dengan berdasarkan pada Perjanjian San
Fransisco 1951. Metode penelitian dalam penulisan ini ialah metode penelitian
yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach),
historis (historical approach), kasus (case approach), dan konseptual (conceptual
approach), dengan menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder
berupa perundan-undangan internasional yang berlaku, perjanjian-perjanjian
internasional, buku-buku, jurnal hukum, kamus hukum, dan literature pendukung
lainnya yang menunjang penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, Jepang mengklaim
Kepulauan Dokdo yang merupakan wilayah terra nullius yang kemudian
diokupasi, serta menyebutkan bahwa wilayah itu masih dalam kedaulatannya
dengan berdasarkan pada Perjanjian San Fransisco 1951. Akan tetapi klaim Korea
Selatan masih lebih kuat dimata Hukum Internasional, bila memperhatikan fakta
historis. Perjanjian San Fransisco 1951 sendiri juga tidak menjelaskan terkait
dengan dasar pengklaiman suatu wilayah atau penyelesaian sengketa
internasional, melainkan perjanjian ini merupakan perjanjian yang dibuat untuk
mengakhiri perang yang terjadi pada saat itu antara Jepang dengan sekutu
Ketersediaan
SI.324 LAT p1 | SI.324 LAT p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.324 LAT p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.324
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain