Image of Kewenangan Pemerintah Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Lingkungan Hidup

SKRIPSI HTN/HAN

Kewenangan Pemerintah Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Lingkungan Hidup



Kewenangan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan hidup
sangat dibutuhkan mengingat pertumbuhan ekonomi, penduduk dan pembangunan yang
meningkat secara pesat. Sehingga memang sangat dibutuhkan pengawasan terhadap
lingkungan. Kewenangan pemerintah dalam melakukan pengawasan lingkungan menjadi
kendala yang sangat banyak mengingat tidak harmonisasinya peraturan perundang-undangan
yang mengatur secara detail akan kewenangan pemerintah dalam melakukan pengawasan
terhadap lingkungan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana
pengaturan tentang kewenangan pemerintah di bidang lingkungan hidup dan bagaimana
pemerintah daerah berkewenangan dalalm melakukan pengawasan lingkungan hidup
berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode yang
digunakan adalah metode penelitian hukum normatif.
Hasil dari pembahasan menunjukan bahwa Pemerintah Berdasarkan Ketentuan Pasal 1
Ayat (3) Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Pasal 71 Ayat (3)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup serta Ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
berkewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan hidup yang menjadi
masalah yang dipakai penulis adalah kewenangan mengawasi. Kewenangan pengawasan
lingkungan hidup menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 meliputi pengawasan dan
penerapan sanksi. Namun dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
yang secara khusus mengatur dan mengawasi serta menerapkan sanksi. UU Cipta Kerja hanya
memberikan persetujuan lingkungan, pengawasan dan penerapan sanksi berupa teguran
langsung dan tidak langsung, paksaan pemerintah dan tidak untuk memberikan kewenangan
kepada pemerintah daerah dalam mengawasi dan menerapkan sanksi.


Ketersediaan

SH.472 NUS k1SH.472 NUS kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.472 NUS k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.472
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this