Image of Kajian Kriminologis Kekerasan Fisik Terhadap Anak Pada Pandemik Covid 19 (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Pulau AmbonDan Pulau-Pulau Lease)

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Kriminologis Kekerasan Fisik Terhadap Anak Pada Pandemik Covid 19 (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Pulau AmbonDan Pulau-Pulau Lease)



Masalah krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Dampak pandemi begitu
luas menghantam segala segi kehidupan masyarakat. Di beberapa daerah di
Indonesia, dampak pandemi Covid-19 juga berimbas pada meningkatnya jumlah
tindak kekerasan terhadap anak. Selama masa pandemic Covid-19 ini banyaknya
tindak kekerasan terhadap anak seperti yang di dapat dari data statistik Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon
dan Pulau-Pulau Lease terjadi peningkatan kasus kekerasan fisik terhadap anak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membahas upaya
penanggulangan kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh Kepolisian
Resor Kota Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease pada masa pandemik covid-19.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian
besrsifat deskriptif analitis.teknik pengumpulan bahan hukum dengan melakukan
penelitian kepustakaan terhadap bahan hukum yakni bahan hukum primer dan
bahan hukum sekunder. Teknik analisa bahan hukum diperoleh dari klasifikasi
secara Kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan kekerasan
fisik terhadap anak pada masa pandemik Covid-19; dilakukan melalui tiga tahap
yaitu upaya preentif, upaya prefentif dan upaya represif selain itu juga Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak dalam upayanya diantarnya yaitu melakukan
penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum serta penyuluhan
tentang sanksi hukum terhadap kekerasan fisik, membuat baliho terkait dengan
stop kekerasan fisik terhadap anak, unit perlindungan perempuan dan anak (uppa)
berkerja sama dengan dinas pemberdayaan perempuan dan anak dalam
memberikan edukasi kepada anak terkait kekerasan fisik. Kepada Pihak orang tua
dalam memberikan pendidikan keteladanan sejak dari rumah tangga sebagai
bagian dari keluarga terkecil terhadap anak agar menjadi contoh yang baik
sehingga anak terhidar dari kekerasan. Selain itu juga diharapkan kepada aparat
penegak hukum (kepolisian) dalam upaya penanggulangan kekerasan fisik
terhadap anak pada masa pandemik covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah
agar dapat mempertegas dan melaksanakan program perlindungan terhadap anak


Ketersediaan

SP.1556 KAT k1SP.1556 KAT kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1556 KAT k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1556
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this