Image of Putusan Permanen Court Of Arbitration Dalam Sengketa Antara Fhilipina-China Dan Implikasinya Bagi Stabilitas Keamanan Di Laut China Selatan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Putusan Permanen Court Of Arbitration Dalam Sengketa Antara Fhilipina-China Dan Implikasinya Bagi Stabilitas Keamanan Di Laut China Selatan



Permanent Court of Arbitration (PCA) mengklarifikasi klaim China
mengenai historic rights sehubungan dengan wilayah maritim di LCS yang
diklaim dengan menggunakan nine-dash line merupakan hal yang bertentangan
dengan Konvensi Hukum Laut 1982 karena pada Tahun 2016 bertentangan
dengan Konvensi Hukum Laut 1982 karena pada Tahun 2016 Permanent Court
of Arbitration (PCA) telah menyatakan bahwa daerah (Reed Bank) tersebut
berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif Filipina. Akan tetapi pihak China
mengatakan bahwa mereka tidak menerima dan tidak akan mengakui putusan
dari PCA tersebut. Pihak Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa
putusan itu tak memiliki kekuatan yang mengikat sehingga China tidak akan
menerima atau mengakui putusan tersebut hal tersebut menimbulkan dua
permasalahan yaitu Bagaimana sifat putusan permanent court of arbitration
dalam sengketa antara Filipina-China di Laut China Selatan dan Apa implikasi
putusan tersebut bagi stabilitas keamanan di Laut China Selatan.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian
bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam
penelitian ini bahan hukum primer bahan hukum sekunder. Data dan informasi
penunjang kemudian diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk dilakukan
penafsiran dan diberikan argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas
permasalahan.
Sifat putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) adalah bersifat
final and binding artinya harus dihormati dan dipatuhi para pihak yang
bersengketa. Oleh karena itu argumen China mengenai nine dash line
merupakan suatu pelanggaran internasional karena tidak menghormati
Permanent Court of Arbitration (PCA) sebagai lembaga yang menangani
sengketa telah mengeluarkan putusan. Implikasi putusan Permanent Court of
Arbitration (PCA) bagi stabilitas keamanan di Laut Cina Selatan yaitu putusan
PCA terkait sengketa LCS merupakan klarifikasi atau interpretasi PCA
terhadap Konvensi Hukum Laut 1982 sehingga dapat menjadi sumber hukum
yang berlaku umum atau mengikat semua negara. Putusan PCA tersebut dapat
dijadikan sarana untuk memperlemah argument China.


Ketersediaan

SI.321 PAT p1SI.321 PAT pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.321 PAT p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.321
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this