Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Yurisdiksi Dan Intervensi ICC Terhadap Negara Yang Belum Meratifikasi Statuta Roma 1998
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Yurisdiksi Dan Intervensi ICC Terhadap Negara Yang Belum Meratifikasi Statuta Roma 1998

Ester Frans - Nama Orang;

nternational Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana International merupakan
sebuah lembaga peradilan internasional yang bersifat tetap dan independen dengan kedudukannya
yang berada di luar tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa . ICC didirikan berdasarkan Statuta Roma
1998 dengan tujuan utama adalah untuk mengadili individu yang melakukan pelanggaran berat
terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, yaitu apakah Yurisdiksi ICC
dapat diberlakukan bagi negara yang belum meratifikasi Statuta Roma 1998 dan akibat hukum
tidak meratifikasi Statuta Roma 1998 terhadap yurisdiksi dan intervensi ICC. Tujuan penelitian
ini yakni mengkaji dan mengetahui tentang yurisdiksi, intervensi dan akibat hukum bagi Negara
yang belum meratifikasi Statuta Roma. Tipe penelitian bersifat deskriptif analisis. Sumber bahan
hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Statuta Roma 1998 ICC memiliki yurisdiksi terhadap warga negara yang berasal dari non
state parties. Dalam kondisi kasus yang diserahkan oleh Dewan Keamanan PBB kepada ICC,
Warga Negara dari non state parties melakukan kejahatan di wilayah atau teritorial negara anggota
Statuta Roma atau negara yang sudah menerima yurisdiksi ICC berkaitan dengan kejahatan
tersebut. Negara non state parties sudah menyetujui untuk melaksanakan yurisdiksi berkaitan
dengan kejahatan-kejahatan tertentu negara pihak Statuta Roma 1998 memiliki yurisdiksi teritorial
terhadap kejahatan yang terjadi di wilayah atau teritorialnya. Hal ini berlaku terhadap pelaku
kejahatan dari negara manapun baik negara pihak Statuta Roma maupun bukan (non state parties).
Apabila kejahatan yang dilakukan masuk kategori international crime maka berdasarkan prinsip
universal yang dikenal dalam hukum internasional semua negara termasuk di dalamnya pengadilan
internasional memiliki yurisdiksi terhadap pelaku tanpa memperhatikan nasionalitas si pelaku
maupun tempat dilakukannya kejahatan tersebut, dan hal ini tidak bertentangan dengan hukum
internasional. Akibat hukum tidak meratifikasi Statuta Roma 1998 negara sangat beresiko dalam
penanganan kejahatan pelanggaran HAM berat sehingga ratifikasi diperlukan oleh negara-negara
untuk upaya pencegahan terjadinya kejahatan HAM berat dan juga memberikan perlindungan
terhadap korban.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.316 FRA y
SI.316 FRA y1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.316 FRA y
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.316
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Statuta Roma 1998
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?