Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Fungsi Dewan HAM Eropa Dalam Menangani Pelanggaran HAM Di Hungaria
Pengungsi dan pencari suaka merupakan salah satu objek yang harus dilindungi oleh setiap
negara, tentu perlindungan ini sesuai dengan The Convention relating to the Status of Refugees
atau Konvensi Tentang Status Pengungsi Tahun 1951. Namun pada faktanya tidak sedikit negara
yang mengabaikan hak-hak dari para pengungsi dan pencari suaka yang salah satunya ialah Negara
Hungaria. Negara Hungaria sendiri telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia seperti
pembatasan akses, penutupan kawasan perbatasan dan juga melakukan tindakan yang betentangan
dengan kemanusiaan lainnya. Oleh hal demikian yang menjadi dasar problematika ialah
bagaimana fungsi Dewan HAM Eropa dalam menangani pelanggaran HAM terhadap pengungsi
dan pencari suaka di Hungaria serta bentuk pertanggungjawaban Negara Hungaria berdasarkan
Piagam HAM Eropa.
Adapun tipe penelitian yang digunakan ialah yuridis normative dengan sumber terdiri dari
primer, sekunder dan tersier. Pendekatan yang dipergunakan ialah pendekatan undang-undang,
konseptual dan kasus. Pengumpulan bahan-bahan hukum dilakukan dengan menyusun
berdasarkan subjek yang sedangkan metode digunaka adalah analisis kualitatif.
Fungsi Dewan HAM Eropa dalam menangani pelanggaran HAM di Negara Hungaria
menjadi sangat penting Dalam hal ini ada 3 (tiga) bagian utama fungsi Dewan HAM Eropa
terhadap permasalahan tersebut yakni: (1) Fungsi Dewan HAM Eropa untuk menerima
pengaduaan pelanggaran HAM; (2) Fungsi Dewan HAM Eropa menyaring kasus yang layak
diajukan ke European Courth of Human Rights; dan (3) Fungsi Dewan HAM Eropa untuk
menjamin perlindungan HAM bagi pengungsi dan pencari suaka. Bentuk tanggung jawab Negara
Hungaria berdasarkan Piagam HAM di Eropa ialah mengaju pada 3 (tiga) aspek penting yakni (1)
Melakukan peninjaun terhadap regulasi atau ketentuan hukum yang dibuat oleh Negara Hungaria
dengan cara memasukan aspek perlindungan hukum yang sesuai dengam konvesi pengungsi atau
dasar hukum yang berada pada kawasan Eropa; (2) Melakukan aspek pencegahan dengan cara
bekerja sama dengan lembaga maupaun negara lain guna meweujudkan kesetaraan kemanusian
bagi kaum pengungsi dan pencari suaka; dan (3) Memberikan akeses yang sesuai dengan ketetuan
dalam hukum internasional bagi pengungsi dan pencari suaka, agar efektif dan tepat.
Pertanggungtanggung jawaban ini dengan tetap mengutamakan perlindungan bagi pengungsi dan
pencari suaka dengan cara bekerja sama baik dengan negara-negara maupun dengan organisasi
internasional
Ketersediaan
SI.314 UKR f1 | SI.314 UKR f | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.314 UKR f
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.314
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain