Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Tinjauan Hukum Lingkungan Terhadap Dampak Penambangan Emas Ilegal Di Gunung Botak Kabupaten Buru Provinsi Maluku
Penambangan emas tanpa izin adalah dilarang karena merupakan suatu aktivitas yang
ilegal. Penambangan emas ilegal di Gunung Botak Kabupaten Buru, mengakibatkan dampak
kerusakan lingkungan yang sangat besar seperti rusaknya ekosistem hutan dan sungai akibat dari
penggunaan mercuri dan sianida. Oleh karena itu maka penelitian ini hendak meneliti dampak
penambangan emas ilegal di Gunung Botak terhadap lingkungan hidup ditinjau dari Hukum
Lingkungan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis metode penelitian yuridis
normative, tipe penelitian deskriptif analitis, sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui
teknik kepustakaan (literature research), dan kemudian dilakukan analisis bahan hukum.
Dampak yang timbul akibat penambangan emas yakni terjadi penurunan kualitas air , air
yang biasanya digunakan untuk kebutuhan manusia untuk minum tidak dapat dimanfaatkan
karena terjadinya kekeruhan air, Terjadi peningkatan konsentrasi logam berat seperti adanya
merkuri yang biasanya ditemukan di badan sungai akibat limbah hasil pengolahan. Para
penambang juga tidak memiliki kuasa / izin untuk pertambangan , sehingga para penambang
melakukan kegiatan tidak sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku. Dari dampak yang
ditimbulkan dari aktivitas penambangan emas sangat tidak sesuai dengan UU No 32 tahun 2009
tentang Pengelolaan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup .
Ketersediaan
SI.313 NOR t1 | SI.313 NOR t | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.313 NOR t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.313
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain