Image of Pengaturan Terhadap Organisasi Pemberontak OPM Perspektif Hukum Internasional

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pengaturan Terhadap Organisasi Pemberontak OPM Perspektif Hukum Internasional



Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan sebuah organisasi pemberontak
di Papua yang dibentuk dengan misi ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Salah satu perjuangannya adalah berupaya mendapatkan
pengakuan internasional dengan cara mendirikan Kantor OPM di Inggris. Sehingga
permasalahan yang ingin dikaji adalah bagaimana pengaturan terhadap organisasi
pemberontak sebagai subjek hukum ditinjau dari hukum internasional. Dan apakah
dengan pembukaan kantor perwakilan OPM di Inggris dapat diklasifikasi sebagai
pengakuan Inggris terhadap organisasi tersebut
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pendekatan
masalah menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan
pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum dilakukan melalui studi
kepustakaan, sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis
kualitatif.
Hasil yang diperoleh dari penelitian menunjukkan bahwa instrumen hukum
internasional yang mengatur tentang pemberontak sebagai subjek hukum
internasional adalah Konvensi Den Haag IV 1907, serta Protokol Tambahan II
Konvensi Jenewa 1949. Pemberontak, Insurgent dan Belligerent tetap berkewajiban
untuk tunduk pada ketentuan hukum internasional. Organisasi Papua Merdeka (OPM)
belum memiliki personal yuridik sebagai subyek hukum internasional karena tidak
memenuhi kriteria pemberontak sebagaimana diatur dalam Konvensi Den Haag IV
tahun 1907 serta Konvensi Jenewa. 1949. Sedangkan status pembukaan Kantor
Perwakilan OPM di Inggris tidak mempengaruhi sikap Inggris dalam menghormati
kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia termasuk pengakuan Papua sebagai
bagian dari NKRI. Penyeleaian konflik Papua hendaknya menempuh cara
perundingan damai dan terintegral dengan kepentingan kesejahteraan masyarakat di
Papua sacara keseluruhan.


Ketersediaan

SI.311 HIA p1SI.311 HIA pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.311 HIA p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.311
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this