Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Atas Tanah Adat Antara Desa Bebar Timur dan Desa Kumur Kabupaten Maluku Barat Daya
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Atas Tanah Adat Antara Desa Bebar Timur dan Desa Kumur Kabupaten Maluku Barat Daya

Thabita T Leinussa - Nama Orang;

Skripsi ini membahas tentang Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Atas Tanah
Adat antara Desa Bebar Timur dan Desa Kumur Kabupaten Maluku Barat Daya.
Upayah melindungi hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah pasca
reformasi dilakukan dengan berlandaskan pada pengakuan konstitusional Negara
terhadap eksistensi masyarakat hukum adat yang termuat dalam Pasal 18B Ayat (2)
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 NRI yakni Negara mengakui dan menghormati
kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisonalnya sepanjang
masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara
Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Sesuai dengan permasalahan yang disebutkan sebelumnya, maka penelitian ini
merupakan penelitian yuridis sosiologis, dimana Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat
Atas Tanah Adat antara Desa Bebar Timur dan Desa Kumur yang diteliti melalui
pendekatan konsep, pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis dan
pendekatan teoritis, dengan mengutamakan penggunaan bahan hukum melalui studi
empiris dan berbagai temuan tentang Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Atas Tanah
Adat antara Desa Bebar Timur dan Desa Kumur, kemudian dari hasil deskripsi
tersebut dapat ditarik kesimpulan dan saran.
Hasil penelitian dan analisis menggunakan konsep masyarakat hukum adat, hak
ulayat dan tanah adat, dan penyelesaian sengketa, yang merupakan kerangka awal
berpikir tentang Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Atas Tanah Adat antara Desa
Bebar Timur dan Desa Kumur. Hasil penelitian menunjukan bahwa kepemilikan
sejak turun temurun berdasarkan historis materil oleh marga Leinussa dan marga
Rumpopoy yang tergabung dalam satu soa yaitu Soa (Rumatla Berat) yang
menguasai tanah ulayat sejak tahun 1816 dengan luas obyek sengketa dimaksud
kurang lebih 10.000 (sepuluh ribu) meter persegi sebagai pemilik tanah (tuan tanah)
berdasarkan pada historis approach (pendekatan sejarah) dan pendekatan dokmatik
hukum sebagai rechtsbetrekking (hubungan hukum) dan hak beschikkingsrecht
(kepemilikan menurut hukum secara kolektif).
Bahwa bentuk dari penyelesaian sengketa atas tanah adat yang dapat ditempuh
oleh pemangku kepentingan dari Desa Bebar Timur dan Desa Kumur adalah melalui
ADR dan Arbitrase yang berlandaskan pada nilai-nilai etis moral dan nilai dari
hukum adat, akan tetapi masing-masing pemangku kepentingan dari kedua desa
dimaskud tidak mencapai solusi atas penyelesaian sengketa atas tanah ulayat maka
tentunya ada pihak yang menempuh jalur hukum sebagai upaya akhir dalam
penyelesaian sengketa hak atas tanah ulayat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.807 LEI p
SE.807 LEI p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.807 LEI p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.807
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penyelesaian Sengketa
Tanah Adat
Hak Ulayat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?