Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Wali
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Wali

Jeheskel Retraubun - Nama Orang;

Penelitian in bertujuan untuk menganalisa dan membahas pengaturan dan
perlindungan hak anak korban kekerasan dalam pengasuhan orang tua/wali serta
menganalisa dampak kekerasan terhadap anak korban kekerasan yang dilakukan
oleh orang tua/wali.
Adapun penelitian in bersifat yuridis normatif, sumber bahan hukum yaitu
bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik
pengumpulan dan analisis bahan hukum melalui studi kepustakaan dengan
mengumpulkan bahan-bahan hukum yang terkait untuk memperoleh informasi
yang objektif dan akurat, baik dari buku-buku, undang-undang maupun internet
dan teknik penulisan bahan hukum secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan perlindungan hukum
terhadap anak korban kekerasan dalam pengasuhan orang tua/wali dalam undangundang hukum perlindungan anak korban kekerasan yang dilakukan oleh orang
tua diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 Pasal 13 tentang hak anak
untuk mendapatkan perlindungan yaitu sebagai berikut: “(1) Setiap anak selama
dalam pengasuhan orangtua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung
jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan: a.
diskriminasi; b. eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual; c. penelantaran; d.
kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan; e. ketidakadilan; dan f. perlakuan salah
lainnya. (2) Dalam hal Orangtua, wali atau pengasuh anak melakukan segala
bentuk perlakuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), maka pelaku dikenakan
pemberatan hukuman”. Bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban
kekerasan yang dilakukan oleh orang tua wali Bentuk perlindungan khusus bagi
anak korban kekerasan yang diberikan pemerintah yakni, pembinaan,
pendampingan, dan pemulihan sosial, kesehatan, fisik dan mental. Kemudian
bentuk perlindungan Khusus yang diberikan masyarakat serta Orang tua yaitu
menyediakan sarana dan prasarana, menciptakan suasana kondusif untuk tumbuh
kembang anak, serta mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi Anak


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1548 RET p
SP.1548 RET p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1548 RET p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1548
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pelaku
Anak
Kekerasan
Tindak Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?