Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi Menurut Hukum Acara Pidana
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi Menurut Hukum Acara Pidana

Aksamina Pariama - Nama Orang;

Penyitaan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil
alih atau menyimpan dibawah penguasaannya benda bergerak atau tidak
bergerak, berwujud atau tidk berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam
penyidikan, penuntutan dan peradilan, Penyitaan yang dikarenakan adalah suatu
upaya paksa, maka menurut ketentuan yang diatur dalam Pasal 38 ayat 1
KUHAP, Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik setelah ada surat izin
dari Ketua Pengadilan Negeri. Berkaitan dengan kewenangan penyidik dalam
hal penyitaan terhadap tindak pidana korupsi di atur dalam pasal 47 ayat 1
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 (telah diganti menjadi Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2019) Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Atas dasar
dugaan yang kuat adanya bukti permulaan yang cukup, penyidik dapat
melakukan penyitaan tanpa izin Ketua Pengadilan Negeri berkaitan dengan
tugas penyidikannya.
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan Menjelaskan
menjelaskan prosedur penyitaan barang bukti dalam tindak pidana korupsi dan
menjelaskan penyitaan yang dilakukan oleh KPK dalam perkara tindak pidana
korupsi apakah sesuai dengan system hukum acara pidana. Metode yang
digunakan dalam menganalisis dan membahas yaitu penelitian hukum normatif
yang menggunakan bahan hukum sekunder sebagai data awal untuk kemudian
dilanjutkan dengan bahan hukum primer atau data lapangan. Ini berarti bahwa
penelitian yuridis normatif, dimana bahan hukum yang diutamakan berasal dari
studi kepustakaan, dengan mengandalkan buku-buku ilmiah seperti literaturliteratur ilmu hukum pidana, majalah-majalah ilmiah, dan dokumen-dokumen
yang berkaitan dengan penulisan ini
Hasil penelitian menunjukan bahwa Penyitaan yang dilakukan oleh KPK
dalam perkara tindak pidana korupsi tidak sesuai beradasarkan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) atau Undang-undang no 8 Tahun 1981
sebagai sistem hukum acara pidana, KUHAP mengsyaratkan penyitaan harus
mendapat izin dari Ketua Pengadilan setempat tetapi beradasarkan undangundang No 19 Tahun 2019 KPK dalam melakukan penyitaan hanya memintan
ijin dari Dewan pengawas yang merupakan bagian dari KPK itu sendiri.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1545 PAR p
SP.1545 PAR p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1545 PAR p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1545
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tindak Pidana Korupsi
Hukum Acara Pidana
Penyitaan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?