Image of Kekuatan Mengikat MOU Survey Demarkasi Batas Internasional Antara Pemerintah Indonesia – Malaysia Tahun 1976

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Kekuatan Mengikat MOU Survey Demarkasi Batas Internasional Antara Pemerintah Indonesia – Malaysia Tahun 1976



Indonesia dan Malaysia mempunyai perbatasan di darat yaitu terdapat di pulau
Kalimantan yang memanjang dari arah barat menuju timur Kesepakatankesepakatan tentang penetapan garis perbatasan ini dapat diketahui berdasarkan
The Boundary Convention antara pemerintah Belanda dan inggris yang
ditandatangani di London pada tanggal 20 Juni 1891. Kemudian ditetapkan
kembali berdasarkan The Boundary Agreement yang ditandatangani di London
tanggal 18 September 1915. Pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia
menetapkan kembali garis perbatasan kedua Negara dengan Memorandum of
Understanding od Demarcation Survey of Malaysia 1976 yang di tandatangani di
semarang. Memorandum of Understanding (MOU) adalah suatu nota kesepakatan
yang dilakukan oleh para pihak yang ingin melakukan perjanjian Kekuatan
mengikat Memorandum of Understanding yang hanya mengikat secara moral
tidak begitu kuat lakyaknya sebuah perjanjian yang memiliki kekuatan mengikat
secara hukum.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normati. Sifat penelitian adalah
deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus
guna membahas rumusan masalah.
Hasil Penelitian menujukan bahwa : Kekuatan MOU Memorandum of understanding
hanya mengikat secara moral tidak begitu kuat layaknya sebuah perjanjian yang memiliki
kekuatan mengikat dari MoU. Dalam pembuatan sebuah Memorandum Of Understanding
(MoU) tersebut, baik itu pada batas berlaku batas mengikat maupun batasan – batasan
lainnya


Ketersediaan

SI.307 RUB k1SI.307 RUB kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.307 RUB k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.307
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this