Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Merupakan Korban Prostitusi Online Melalui Aplikasi MiChat
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Merupakan Korban Prostitusi Online Melalui Aplikasi MiChat

Nurhalisa Hehalatu - Nama Orang;

Perlindungan hukum adalah berbagai upaya hukum yang harus di berikan oleh aparat
penegak hukum untuk memberikan rasa aman baik secara pikiran maupun fisik dari
gangguan dan berbagai ancaman dari pihak manapun. Perlindungan yang di berikan oleh
pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran. Anak merupakan
generasi penerus bangsa yang sangat penting, setiap anak memiliki bakat kreatif, bila di
tinjua dari segi pendidikan, bakat dan kreatif dapat dikembangkan. Pertumbuhan dan
perkembangan serta hak asasi manusia di lindungi oleh Negara, pasal 1 angka 12 berdasarkan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Metode penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis normatif.
Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan
analisa konsep, pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum
primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan dan
selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Melihat bentuk pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban
tindak pidana prostitusi online merujuk pada apasal 69A Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak, barbunyi: perlindungan khusus bagi anak korban kejahatan seksual sebagaimana
dimaksud dalam pasal 59 ayat (2) huruf j di lakukan melalui berbagai upaya: a. edukasi
tentang kesehatan reproduksi, nilai agama, dan nilai kesusilaan; b. Rehabilitasi sosial; c.
Pendampingan psikososial; d. Pemberian perlindungan dan pendampingan setiap tingkat
pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai dengan pemeriksaan di sidang
pengadilan


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1538 HEH p
SP.1538 HEH p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1538 HEH p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1538
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?