Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Perempuan Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pertanggungjawaban Perempuan Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Fabio A Soselisa - Nama Orang;

Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan setiap
perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibatkan timbulnya
kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau
penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,
pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup
rumah tangga, dan hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Reublik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kebanyakan dilakukan oleh Laki-laki
terhadap Perempuan, namun Kekerasan dalam Rumah Tangga juga bisa dilakukan
oleh Perempuan karena perempuan juga termasuk dalam lingkup rumah tangga.
Setelah melakukan tindak pidana, pelaku tindak pidana pasti akan
mempertanggungjawabkan tindak pidana yang telah dilakukan, baik secara pidana
ataupun dengan cara lainnya. Hal tersebut juga terjadi kepada pelaku Kekerasan
dalam Rumah Tangga, yang dimana jika untuk pelaku KDRT laki-laki, pasti
bentuk pertanggugjawabannya kebanyakan diproses secara hukum pidana, untuk
itu apakah jika pelaku KDRT perempuan proses pertanggungjawabannya akan
sama dengan pelaku KDRT laki-laki. Tujuan dari penelitian yaitu Untuk dapat
mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
yang dapat dilakukan oleh perempuan dan Untuk dapat mengetahui bagaimana
pertanggungjawaban perempuan sebagai pelaku dalam tindak pidana kekerasan
dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif
atau kepustakaan.
Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan tindak pidana
yang telah lama terjadi secara global dan biasanya pelakunya adalah laki-laki,
akan tetapi perempuan bisa menjadi pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
karena perempuan merupakan salah satu lingkup rumah tangga, dan untuk
pertanggunjawaban pidana terhadap pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
perempuan ternyata dalam prosesnya memiliki kesamaan dengan
pertanggunjawaban pidana terhadap pelaku laki-laki, hanya saja pada saat
pengambilan putusan di pengadilan, hakim selain menggunakan Undang-undang
atau peraturan hukum yang terkait dengan kasus Kekerasan dalam Rumah
Tangga, hakim juga menggunakan Perma No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman
Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum,


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1535 SOS p
SP.1535 SOS p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1535 SOS p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1535
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perempuan
Kekerasan
Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?