Image of Peranan Penyidik Kepolisian Di Dalam Melakukan Penyadapan Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Peranan Penyidik Kepolisian Di Dalam Melakukan Penyadapan Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi



Penyadapan, kata ini sering muncul dalam perdebatan politik maupun hukum di kalangan
para politisi atau para penegak hukum serta akademisi di indonesia. Penyadapan
setidaknya telah dianggap sebagai senjata sakti yang diharapkan mampu menguak atau
setidaknya membuka tabir akan adanya kejahatan yang terorganisir dan juga menurut
beberapa kalangan dapat mencegah adanya kejahatan terhadap keamanan Negara.
Kewenangan penyadapan kepolisian oleh sebagian pihak dinyatakan sebagaisebuah
penyelenggaraan HAM, padahal sebenarnya penyadapan yang dilakukan oleh penyidik
guna kepentingan penyidikan untuk membongkar kasus tindak pidana korupsi. Pendapat
tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena kewenangan penyadapan oleh pihak
kepolisian tersebut secara normatif sudah memiliki dasar hukum yang jelas baik berupa
pasal. Pasal 26 UU RI no 31 tahun 1999, pasal 40 UU telekomunikasi. Untuk itu, penulis
mengangkat judul peranan penyidik kepolisian di dalam melakukan penyadapan kasus
tindak pidana korupsi. Dengan demikian, penulis menggunakan metode penulisan yakni
jenis penulisan bersifat yuridis dan normatif. Adalah sumber yang diperoleh dengan
menggunakan studi pustaka dan metode analisis kualitatif


Ketersediaan

SP.1532 LEV p1SP.1532 LEV pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1532 LEV p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1532
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this