Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Perlindugan Tenaga Kerja Tanpa Kontrak Kerja Pada Kapal Penagkap Ikan (bobo) Milik CV. Tehoru
Perlindugan Tenaga Kerja yang bekerja tanpa adanya Kontrak kerja pada
kapal penagkap ikan milik CV Tehoru. Dalam sebuah pelaksanaan pekerjaan antara
pekerja dan pengusaha perusahaan harus selalu ada kontrak atau perjanjian kerja.
Berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Bab IV
Tentang Ketenagakerjaan.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganasilis bagaimana
tanggung jawab pengupahan kepada tenaga kerja penangkap ikan oleh CV Tehoru
sebagai pemberi kerja dan bentuk perlindungan tenaga kerja yang berkerja tanpa
adanya kontrak kerja. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kepustakaan (liblary
research) yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan mengunakan bahan hukum yang
berupa peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konsep
(conseptual approach) sebagai bahan acuan dasar dalam melakukan penelitian.
CV Tehoru memakai sistem upah satuan waktu dan upah satuan hasil. Upah
satuan waktu dapat diberikan oleh pengusaha berdasarkan waktu kerja yaitu, hitungan
jam, hari atau perbulan, sedangkan upah satuan hasil dapat diberikan sesuai dengan
perjanjian kerja antara kedua belah pihak. Walaupun besarnya upah berdasarkan
satuan hasil dan satuan waktu tetap juga sebuah perusahaan harus juga menganut
system hokum yang mengatur tentang upah minimum yang di atur oleh pemerintah
pusat ataupun pemerintah daerah.
Ketersediaan
SE.803 MAH p1 | SE.803 MAH p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.803 MAH p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.803
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain