Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Ulayat Antara Desa Imroin Dan Desa Pota Di Kecamatan Pulau-Pulau Babar Kabupaten Maluku Barat Daya
Pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak- hak
tradisionalnya pada hakekatnya telah dirumuskan di dalam Pasal 18 B ayat (2)
Desa Imroing merupakan sengketa hak atas tanah ulayat yang sampai saat ini
belum ada upaya Penyelesaian. Pada dasarnya UU No. 30 Tahun 1999 tentang
arbitase Penyelesaian sengketa, telah memberikan pilihan bagi masyarakat untuk
menyelesaikan sengketa. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan hukum adat masyarakat Desa
Imroing dan masyarakat Desa Pota.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, menggunakan
pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus. Sumber data penelitian
meliputi sumber data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data
berupa studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknis Analisa data yang digunakan
bersifat deskritif kualitatif.,
Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian sengketa hak atas tanah
ulayat berdasrkan hukum adat masyarakat Desa Imroing pada dasarnya dapat
diselesaikan melalui lembaga adat tingkat Desa/Negeri. Berkaitan dengan hal
tersebut maka masyarakat Desa Imroing biasanya lebih memilih menggunakan
Hukum Adatnya untuk menyelesaiakan segala permasalahan yang terjadi didalam
Desa yang berkaitan dengan hal keperdataan, diantaranya seperti permasalahanpermasalahan atas tanah yang terjadi.
Ketersediaan
SE.797 LET p1 | SE.797 LET p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.797 LET p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.797
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain