Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Mekanisme Penyelesaian Sengketa Perbatasan Udara Dan Maritim Antara Malaysia Dan Singapura Menurut UNCLOS 1982
Sengketa perbatasan antar negara merupakan ancaman yang nyata bagi keamanan
dan perdamaian, bukan hanya secara nasional tetapi juga meliputi perdamaian
internasional. Salah satu sengketa mengenai batas-batas wilayah negara adalah yang terjadi
antara Malaysia dan Singapura yang memperdebatkan batas udara dan batas maritim.
Malaysia tidak setuju dengan Singapura yang menerapkan aturan baru bagi penerbangan di
wilayah udara Malaysia yakni Bandara Seletar begitupun Singapura tidak sepakat dengan
Malaysia mengenai kapal-kapal Malaysia yang melanggar wilayah perairannya.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian hukum
normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan
cara meneliti bahan pustaka. Analisis bahan hukum menggunakan metode secara kualitatif
yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan
perundang-undangan Hukum Internasional dan norma-norma hukum yang ada dalam
masyarakat. Teknik analisis kualitatif dilakukan dengan cara menganalisis bahan hukum
berdasarkan konsep, teori, peraturan perundang-undangan, pandangan pakar maupun
pandangan penulis sendiri, kemudian dilakukan interprestasi untuk menarik suatu
kesimpulan dari permasalahan penelitian ini.
Negara-negara harus menyelesaikan sengketanya dengan cara-cara damai sehingga
perdamaian dan keamanan internasional serta keadilan tidak terancam. Kewajiban ini sudah
menyangkut suatu persoalan mengenai kelangsungan hidup seluruh umat manusia. Negara
adalah satu-satunya subyek hukum internasional yang memiliki kedaulatan penuh.
Mekanisme penyelesaian sengketa perbatasan udara dan maritim antara Malaysia dan
Singapura harus tetap mengacu pada instrumen hukum internasional yaitu dalam UNCLOS
1982 maupun Konvensi ICAO yang telah mengatur terkait mekanisme penyelesaian
sengketa udara dan maritim antara kedua negara.
Ketersediaan
SI.304 ONA m1 | SI.304 ONA m | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.304 ONA m
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.304
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain