Image of Pengalihan Fungsi Situs Warisan Dunia Hagia Sophia Menurut Konvensi Warisan Dunia 1972

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pengalihan Fungsi Situs Warisan Dunia Hagia Sophia Menurut Konvensi Warisan Dunia 1972



Hagia Sophia merupakan bangunan bersejarah di Negara Turki dan menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 1934 dan sekarang sudah dialihfungsikan menjadi masjid oleh Presiden Erdogan. UNESCO merupakan satu-satunya badan PBB yang mempunyai tugas khusus untuk melindungi warisan budaya yang berada dalam pengawasan upaya Internasional untuk melindungi kreativitas dan keragaman budaya diseluruh dunia. Perlindungan kreatifitas dan keragaman budaya dunia terdapat dalam Pasal 7 Konvensi Warisan Dunia 1972.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana fungsi UNESCO dalam memberikan perlindungan bagi Situs Warisan Dunia apakah fungsi Situs Warisan Dunia Hagia Sophia bertentangan dengan Konvensi Situs Warisan Dunia 1972. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundangan-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, UNESCO sebagai organisasi yang memiliki fungsi untuk melindungi dan melestarikan kebudayaan dunia diwujudkan dalam Konvensi Situs Warisan Dunia 1972, UNESCO berkewajiban memberikan bantuan berupa pendanaan, pelestarian dari segi teknik dan pelatihan profesional, terkait dalam pengalihan status Hagia Sophia hal tersebut tidak bertentangan dengan Konvensi Warisan Dunia 1972, karena dalam konvensi tersebut belum mengatur tentang Pengalihan Status Bangunan Bersejarah, tetapi dalam hal perubahan status, sebuah negara pemilik Warisan Budaya harus terlebih dahulu menyampaikan notifikasi kepada UNESCO, karena situs tersebut merupakan salah satu Warisan Budaya Dunia. Untuk itu disarankan dalam Konvensi Warisan Dunia 1972 harus ada aturan yang mengatur tentang Pengalihan Status Suatu Situs Bangunan Bersejarah yang sudah termasuk dalam Situs Warisan Dunia, dengan tetap menghormati prinsip kedaulatan negara.


Ketersediaan

SI.296 MAT p1SI.296 MAT pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.296 MAT p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.296
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this