Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Hukum Administrasi Terhadap Izin Lingkungan Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Penegakan Hukum Administrasi Terhadap Izin Lingkungan Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Beregita L Sikafir - Nama Orang;

Penegakan hukum administrasi terhadap izin lingkungan di kabupaten
Kepulauan Tanimbar sangat di butuhkan mengingat pertumbuhan ekonomi,
penduduk dan pembangunan yang meningkat secara pesat pada wilayah
kabupaten Kepulauan Tanimbar, sehingga memamg sangat dibutuhkan penegakan
hukum administrasi terhadap izin lingkungan. Penegakan hukum terhadap izin
lingkungan menjadi kendala yang sangat banyak mengingat tidak harmonisasinya
peraturan perundang-undangan yang mengatur secara deatail akan penegakan
hukum terhadap izin lingkungan pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami apakah
penegakan hukum administrasi telah sesuai dengan peraturan perundangundangan
dan bagaimana penegakan hukum administrasi terhadap izin lingkungan
di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Metode yang digunakan adalah metode
penelitian hukum normatif.
Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten
Kepulauan Tanimbar berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Pasal 63 ayat
(3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, berkewenangan untuk memberikan izin
lingkungan terhadap usaha-usaha yang berdampak terhadap lingkungan hidup dan
yang menjadi masalah yang dipakai penulis adalah usaha pemanfaatan hasil hutan
kayu. Kewenangan penegakan hukum administrasi menurut Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
meliputi pengawasan dan penerapan sanksi. Namun dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2021 yang secara khusus mengatur penyelenggaraan kehutanan,
tidak memberikan kewenangan penegakan hukum administrasi secara utuh kepada
pemerintah daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 hanya
memberikan kewenangan mengawasi dan penerapan sanksi berupa teguran,
paksaan pemerintah, dan tidak untuk penerapan sanksi denda administrasi dan
pembekuan perizinan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.456 SIK p
SH.456 SIK p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.456 SIK p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.456
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penegakan Hukum Administrasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?