Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Hukum Terhadap Perlindungan ABK Indonesia Yang Bekerja Di Kapal Asing Berdasarkan UNCLOS 1982
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Tinjauan Hukum Terhadap Perlindungan ABK Indonesia Yang Bekerja Di Kapal Asing Berdasarkan UNCLOS 1982

Wahyuni Boeng - Nama Orang;

Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum terhadap perlindungan ABK Indonesia yang bekerja di kapal asing berdasarkan UNCLOS 1982 berkaitan dengan kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh kapal Korea Selatan di Selat Hormus, Teluk Persia, Iran yang melibatkan ABK Indonesia. Pada umumnya ABK di kapal asing mempunyai hak-hak yang harus dilindungi oleh Pemerintah, Perusahaan, Negara Pelabuhan dan Negara bendera kapal. Khusus perlindungan ABK Indonesia yang bekerja di kapal Korea Selatan ketika di tahan oleh Iran karena telah mencemari perairan Selat Hormus. Meskipun kemudian ABK tersebut dibebaskan, namun hal ini sempat menjadi persoalan yang cukup menganggu hubungan Indonesia Iran. Oleh sebab itu dalam skripsi ini hendak mengkaji tentang bagaimana pengaturan hukum internasional terhadap perlindungan ABK yang bekerja di kapal asing berdasarkan UNCLOS 1982.
Tujuan dan manfaat penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa penahanan ABK sesuai dengan hukum internasional, jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Sedangkan pengumpulan bahan hukumnya, dilakukan melalui studi pustaka.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penahanan oleh pemerintah Iran terhadap kapal dan ABK Hankook Chemi, Korea Selatan telah sesuai dengan hukum internasional berdasarkan ketentuan Pasal 73 UNCLOS 1982 yaitu bahwa Negara pantai memiliki kewenangan melakukan penegakan peraturan perundang-undangan Negara pantai. Namun demikian Pemerintah Indonesia juga memiliki hak untuk memberikan perlindungan hukum kepada ABK warga Negara Indonesia. Adapun bentuk perlindungan Pemerintah Indonesia terdiri atas 3 yaitu. perlindungan teknis, perlindungan yuridis, dan perlindungan politis, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.295 BOE t
SI.295 BOE t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.295 BOE t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.295
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Internasional
Penahanan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?