Image of Efektivitas Peraturan Walikota Ambon Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid-19

SKRIPSI HTN/HAN

Efektivitas Peraturan Walikota Ambon Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid-19



Peraturan Walikota Ambon Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pembatasan
Kegiatan Masyarakat merupakan ketentuan hukum yang dibuat untuk membatasi
mobilitas umum di Kota Ambon sekaligus merupakan tujuan dari negara hukum
namun, pada kenyataannya Peraturan Walikota ini tidak terimplementasi dengan
baik dalam masyarakat sebagai bagian dari efektivitas hukum.
Masalah dalam penulisan ini antara lain implementasi perwali no. 16 tahun
2020 di kota ambon selama pandemi covid-19. Selain dari pada itu, faktor-faktor
penyebab masyarakat tidak patuh pada protokol kesehatan berdasarkan perwali
no. 16 tahun 2020. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan
menganalisis implementasi perwali no. 16 tahun 2020 di kota ambon selama
pandemi covid-19, serta faktor-faktor penyebab masyarakat tidak patuh pada
protokol kesehatan berdasarkan perwali no. 16 tahun 2020. Metode yang
digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan tipe deskriptif analisis
dengan lebih banyak bersifat uraian dari hasil wawancara dan studi dokumentasi.
Penerapan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam
penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Ambon berdasarkan perwali no. 16
tahun 2020 telah terlaksana namun masih ada kendala. Pelaksanaan dapat dilihat
dari rangkaian pengawasan yang dilakukan dalam kegiatan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat mulai dari pengawasan penggunaan masker, larangan masyarakat
tanpa tujuan yang jelas, pengawasan kendaraan berpenumpang penuh dan
aktivitas kendaraan barang, pengawasan kerumunan masyarakat dan tempat
makan, restoran, rumah makan, café, warung makan, depot, pedagang kaki lima
usaha makanan dan minuman, dan mall yang beroperasi sampai jam 9 malam,
namun masih ditemukan adanya pelanggaran oleh warga masyarakat. Faktorfaktor ketidak patuhan terhadap perwali no. 16 tahun 2020 dalam penerapan
kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam penanggulangan Covid-19 di
Kota Ambon antara lain, pola perilaku aparat pemerintah, perilaku masyarakat
dan edukasi masyarakat tentang Covid-19 masih kuran.


Ketersediaan

SH.454 DIA e1SH.454 DIA ePerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.454 DIA e
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.454
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this