Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Aprillia J Saiya - Nama Orang;

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, untuk membentuk suatu peraturan yang baik harus
melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan,
pengundangan, penyebarluasan, dan peninjauan. Dan juga harus memperhatikan asasasas pembentukan perturan perundang-undangan yaitu asas partisipasi masyarakat.
Dan juga asas-asas yang terdapat dalam Pasal 5 yaitu asas kejelasan tujuan, asas
kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, asas kesesuaian antar jenis dan materi
dan muatan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas
kejelasan rumusan, dan asas keterbukaan. Undang-Undang Cipta Kerja dalam
pembentukannya, terdapat tidak memenuhi beberapa asas diantaranya asas
keterbukaan dan partisipasi masyarakat.
Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian masalah ini adalah
yuridis normatif dengan pendekatan perundangan dan konseptual.
Pembentukan undang-undang cipta kerja belum memenuhi asas partisipasi
masyarakat sesuai yang terdapat dalam Pasal 96 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang
partisipasi masyarakat. Tahapan penyusunan awal pemerintah tidak melibatkan
partisipasi masyarakat seperti mereka yang menjadi sasaran yaitu UU Cipta Kerja
seperti Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (KSPSI). Sehingga pembentukan UU Cipta Kerja mengakibatkan muncul
disinformasi mengenai isi UU Cipta Kerja dan berakibat hukum undang-undang cipta
kerja dapat dibatalkan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.452 SAI p
SH.452 SAI p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.452 SAI p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.452
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Partisipasi Masyarakat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?