Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Disiplin Terhadap Oknum Anggota Tni Yang Melakukan Pelanggaran Asusila
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penegakan Disiplin Terhadap Oknum Anggota Tni Yang Melakukan Pelanggaran Asusila

Juan S Sinay - Nama Orang;

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya setiap anggota militer ataupun
prajurit TNI dituntut memiliki Legalitas dan pengakuan, akan tetapi Prajurit TNI
juga sering kali melakukan pelanggaran dan juga tindak pidana yang diatur dalam
KUHP Militer serta aturan pelaksana lainnya.Pasal 3 ayat (1) Undang-undang No
25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer menyatakan bahwa “Untuk
menegakkan tata kehidupan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, setiap
prajurit dalam menunaikan tugas dan kewajibannya wajib bersikap dan berlaku
disiplin”.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe
penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu
bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan
hukum melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi
dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang diuraikan pada bab-bab
sebelumnya, disimpulkan bahwa Pemberian sanksi hukum disiplin militer akan
sangat efektif dan menimbulkan efek jera karena adanya konsekuensi penahanan
sampai pada pemecatan ataupun diberhentikan secara tidak hormat dari institusi
TNI yang menjadi titik penting supaya jera para pelaku pelanggaran ataupun
sebagai contoh bagi anggota yang lain supaya tidak melakukan tindakan yang sama.
Dan dalam konsekuensi yuridis hakim dalam hal ini adalah ANKUM terhadap
anggota TNI dalam menetapkan ketentuan terhadap pelaku dalam perkara disiplin
militer sudah sesuai dengan ketetapan Undang-undang No 25 Tahun 2014 tentang
Hukum Disiplin Militer maupun Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer
(Undang-undang No 39 Tahun 1947). Serta perlunya diadakan pembaharuan sistem
hukum peradilan militer berdasarkan azas keadilan yaitu lebih khusus aturan hukum
pidana umum dijadikan pedoman bagi aturan hukum militer terkhusus persamaan
dimuka hukum serta harus adanya pengawasan terhadap Ankum dalam
menjatuhkan sanksi agar terciptanya rasa keadilan dan efek jera yang mutlak
terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin militer


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1518 SIN p
SP.1518 SIN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1518 SIN p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1518
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pelanggaran
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?