Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kebijakan Negara Filipina Tentang Penembakan Mati Pelaku Kejahatan Narkoba Dalam Perspektif Hukum HAM Internasional
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Kebijakan Negara Filipina Tentang Penembakan Mati Pelaku Kejahatan Narkoba Dalam Perspektif Hukum HAM Internasional

Brenda Jacobs - Nama Orang;

Filipina merupakan salah satu negara yang memberikan hukuman serius kepada pelaku
kejahatan narkoba. Perang melawan narkoba merupakan kebijakan yang dilakukan oleh presiden
Filipina yakni Duterte untuk memberantas kejahatan narkoba. Para korban yang merupakan
tersangka pemakai dan pengedar narkoba ditangkap dan ditembak hingga kehilangan nyawa
tanpa adanya suatu proses peradilan dan keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Hal
tersebut melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) sebagaimana dalam Pasal 3 dan Pasal 11 ayat (1)
DUHAM 1948.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah pengaturan
tentang pengedar dan pemakai narkoba sebagai kejahatan diatur dalam Hukum Internasional
serta Hukum Nasional Filipina dan apakah kebijakan Negara Filipina dalam melakukan
penembakan mati pelaku kejahatan narkoba bertentangan dengan Instrumen Hukum
Internasional. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan
menggunakan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Pengaturan tentang pengedar dan pemakai
narkoba diatur dalam Hukum Internasional dan juga diatur dalam hukum Nasional Filipina. Dan
kebijakan negara Filipina war on drugs (perang melawan narkoba) dengan Melakukan
penembakan mati pelaku kejahatan narkoba bertentangan dengan Instrumen Hukum
Internasional, yakni pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia terutama hak untuk hidup. Karena
itu seseorang tidak bisa dibunuh secara semena-mena serta tidak dapat dihukum sebelum adanya
suatu putusan pengadilan untuk tuduhan atas kesalahan yang diperbuat. Dengan demikian
diharapkan agar kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Filipina yakni war on drugs (perang
melawan narkoba) lebih mengutamakan Hak Asasi Manusia dengan lebih diperhatikan lagi
aturan mengenai HAM.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.288 JAC k
SI.288 JAC k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.288 JAC k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.288
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hak Asasi Manusia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab III
  • Bab II
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?