Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Status Tanah Pasuri Dikaitkan Dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Status Tanah Pasuri Dikaitkan Dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Clalita G Latarissa - Nama Orang;

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program yang di buat oleh Pemerintah Indonesia, untuk membangun dan memperkuat daerah dan desa. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria menegaskan kepada Pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran seluruh tanah yang ada di wilayah Republik Indonesia Hal ini perlu adanya suatu kepastian hukum atas Tanah Makan Pasuri atau Tanah duduk makan bersama yang terletak di wilayah Maluku Tengah, yang merupakan hak milik bersama dari ke-5 (lima) Negeri Adat yaitu Negeri Amahai, Negeri Ruta, Negeri Haruru, Negeri Makariki, dan Negeri Souhuku terkait dengan status hak kepemilikan tanah.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan bahan hukum untuk menganalisis permasalahan hukum yang terjadi dan juga mengkaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pendaftaran tanah dilakukan untuk menentukan dan memutuskan siapa yang berhak atas tanah beserta batas-batasnya. Data fisik memuat data mengenai tanah, antara lain, lokasi, batas-batas, luas bangunan, serta tanaman yang ada di atasnya. Sedangkan data yuridis memuat data mengenai haknya, antara lain, hak apa, pemegang haknya, dan lain-lain. Hal ini berpengaruh pada status hak milik dari tanah makan pasuri ini milik ke-5 (lima) Negeri Adat ini, karena memiliki hak atas tanah yang sama.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.785 LAT s
SE.785 LAT s1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.785 LAT s
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.785
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Daftar Pustaka
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?