Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Status Tanah Pasuri Dikaitkan Dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program yang di buat oleh Pemerintah Indonesia, untuk membangun dan memperkuat daerah dan desa. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria menegaskan kepada Pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran seluruh tanah yang ada di wilayah Republik Indonesia Hal ini perlu adanya suatu kepastian hukum atas Tanah Makan Pasuri atau Tanah duduk makan bersama yang terletak di wilayah Maluku Tengah, yang merupakan hak milik bersama dari ke-5 (lima) Negeri Adat yaitu Negeri Amahai, Negeri Ruta, Negeri Haruru, Negeri Makariki, dan Negeri Souhuku terkait dengan status hak kepemilikan tanah.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan bahan hukum untuk menganalisis permasalahan hukum yang terjadi dan juga mengkaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pendaftaran tanah dilakukan untuk menentukan dan memutuskan siapa yang berhak atas tanah beserta batas-batasnya. Data fisik memuat data mengenai tanah, antara lain, lokasi, batas-batas, luas bangunan, serta tanaman yang ada di atasnya. Sedangkan data yuridis memuat data mengenai haknya, antara lain, hak apa, pemegang haknya, dan lain-lain. Hal ini berpengaruh pada status hak milik dari tanah makan pasuri ini milik ke-5 (lima) Negeri Adat ini, karena memiliki hak atas tanah yang sama.
Ketersediaan
SE.785 LAT s1 | SE.785 LAT s | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.785 LAT s
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.785
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain