Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Teknik Dan Taktik Penyidikan Perkara Penimbunan Bahan Bakar Minyak (Studi Kasus Pada Direktorat KRIMSUS Polda Maluku)
Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang dikuasai oleh negara dan merupakan sumber komoditas vital yang memegang peranan penting dalam penyediaan bahan bakar industri, pemenuhan kebutuhan penting maka pengelolaannya perlu dilakukan semaksimal mungkin agar dapat dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Namun kejahatan di bidang minyak dan gas bumi juga sering terjadi, salah satunya tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Oleh karenanya teknik dan taktik dalam penyidikan sangat dibutuhkan untuk penanganan tindak pidana tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisa dan menjelaskan teknik dan taktik penimbunan bahan bakar minyak dan menganalisis dan menjelaskan hambatan-hambatan dalam proses penyidikan. Metode penelitan yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian bersifat deskripstif analitis, teknik pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder. Kemudian analisa bahan hukum yang digunakan yaitu secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknik dan taktik dalam penanganan penimbunan bahan bakar minyak ialah teknik dan taktik introgasi, teknik dan taktik gelar perkara serta teknik dan taktik manajemen penyidikan serta hambatan dalam penyidikan perkara penimbunan bahan bakar minyak ialah hambatan terhadap letak geografis, hambatan barang bukti, hambatan pengelolaan barang bukti dan hambatan operasional ahli.
Ketersediaan
SP.1515 ILE t1 | SP.1515 ILE t | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1515 ILE t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1515
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain