Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Pemberian Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Sebagai Perwujudan Akses Terhadap Keadilan Di Willayah Pengadilan Negeri Ambon
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tinjauan Yuridis Pemberian Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Sebagai Perwujudan Akses Terhadap Keadilan Di Willayah Pengadilan Negeri Ambon

Matheus Y Lessu - Nama Orang;

Berdasarkan Instruksi Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M. 03-UM Tahun 1999 yang termasuk orang kurang mampu adalah orang yang mempunyai penghasilan yang sangat kecil, sehingga penghasilannya tidak cukup untuk membiayai perkaranya di pengadilan, keadaan ketidakmampuan ini ditentukan oleh Ketua Pengadilan Negeri berdasarkan keterangan Kepala Desa atau Lurah. Masalah adalah Faktor Apa Saja yang Mempengaruhi Pemberian Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin sebagai Perwujudan Akses Terhadap Keadilan di Wilayah Pengadilan Negeri Ambon.
Penelitian ini adalah yuridis empiris, yang metode penelitian hukumnya menggunakan faktor-faktor empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang dapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Penelitian empiris juga digunakan untuk mengamati hasil dari perilaku manusia yang berupa peninggalan fisik maupun arsip.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Bantuan hukum adalah suatu upaya mengisi hak asasi manusia terutama bagi lapisan masyarakat miskin. Konsep orang miskin menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yaitu setiap orang atau sekelompok orang yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri. Adapun yang dimaksud dengan hak dasar dalam Undang-Undang ini yaitu ha katas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan Pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan atau perumahan sebagaimana telah kita ketahui bersama dalam uraian sebelumnya, bahwa hingga saat ini, pelaksanaan pemberian bantuan hukum belum berjalan baik di Wilayah Pengadilan Negeri Ambon. Upaya mengatasi belum berjalan secara efektif dikarenakan beberapa faktor, baik internal maupun eksternal. Sebagai langkah perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pemberian bantuan hukum, diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan efektivitas Organisasi Bantuan Hukum dalam rangka pemberian bantuan hukum pada orang/kelompok orang miskin.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1514 LES t
SP.1514 LES t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1514 LES t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1514
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pengadilan Negeri
Bantuan Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Daftar Pustaka
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?