Image of Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika



Pasal 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor
11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan penerapan
pemidanaan yang lebih bersifat membina dan melindungi terhadap anak pelaku tindak
pidana. Anak Tindak pidana narkotika merupakan masalah yang terus meningkat serta
membahayakan masyarakat.Belakangan ini proses peredaran narkotika dilakukan
dengan berbagai cara, salah satunya dengan memanfaatkan anak dibawah umur untuk
dijadikan sebagai perantara, seperti pada kasus Nomor 1/Pid.sus Anak/2019/PN.Msh,
anak dijatuhi sanksi pidana penjara.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
yuridis normative dengan tipe penelitian bersifat deskriptif analitis.Sumber bahan
Hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan selanjutnya
dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian Pertimbangan hukum hakim dalam perkara Tindak Pidana
Narkotika Putusan Pengadilan Nomor 1 /Pid.sus anak/2019/ PN. Masohi
mempertimbangkan dari aspek Juridis, dengan memperhatikan UU SPPA, Laporan
Litmas dan permohonan Orang Tua Anak serta Penasihat Hukumnya dan fakta
persidangan, Anak dijatuhi pidana berupa pidana penjara selama 2 (dua) bulan pada
Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Ambon terhadap Anak dan denda
sebesar 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) diganti dengan latihan kerja selama 1
(satu) bulan di Lembaga Penyelenggaraan Kesjahteraan Sosial (LPKS) di Ambon
memperhatikan, Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang
Narkotika, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
Anak dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta
peraturan perundang-undangan lain.Penerapan sanksi bagi Anak Pelaku Kurir
Narkotika, melihat Putusan Pengadilan Nomor 1 /Pid.sus anak/2019/ PN. Masohi
pidana penjara yang diberikan kepada anak sebagai kurir narkotika adalah keputusan
yang kurang tepat. Penerapan pidana penjara terhadap anak mempunyai pengaruh
yang negatif terhadap pembinaan anak di masyarakat, antara lain, dehumanisasi dan
Stigmatisasi. Dalam UU SPPA mengatur tentang anak yang berkonflik dengan hukum
wajib mengupayakan diversi terlebih dahulu.


Ketersediaan

SP.1505 REN a1SP.1505 REN aPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1505 REN a
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1505
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this