Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Akibat Hukum Terhadap Limbah Sampah Plastik Di Teluk Ambon Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Akibat Hukum Terhadap Limbah Sampah Plastik Di Teluk Ambon Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah

Abnu F Mesfer - Nama Orang;

Berdasarkan data dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total sampah di Indonesia tahun 2019 mencapai 68 juta ton dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, seringkali menyebabkan mereka membuang sampah sembarangan tempat, seperti membuang sampah di selokan, kali, dan bahkan di lautan. Di Kota Ambon sampah bukan saja masih terlihat mengambang di atas permukaan laut dan berserakan di pesisir pantai Teluk Ambon, tetapi juga ditemukan memenuhi dasar laut Teluk Ambon. Akibatnya, tiga macam ekosistem dan sejumlah biota laut langka dunia di Teluk Ambon terancam punah. Tiga ekosistem yang berada di Teluk Ambon adalah Terumbu Karang, Palung, dan Mangrove. Pada Pasal 29 ayat (1) Undang-undang Nomor 18 tahun 2008, telah diatur tentang pelarangan melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan dan tidak boleh membuang sampah disembarang tempat, Pasal 29 ayat (1) menyatakan: 1. Setiap orang dilarang:
d. Mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan;
f. Membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang obyek kajiannya meliputi ketentuan-ketentuan perundang-undangan dan bahan-bahan hukum yang bersifat dokumenter, dengan pokok kajian masalah Akibat hukum terhadap limbah sampah plastik diteluk Ambon berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Berkaitan dengan Penelitian mendapatkan jawaban: 1. Bentuk-bentuk pengelolaan sampah palastik yaitu: a. pembatasan timbulnya sampah, b. pendauran ulang sampah, c. pemanfaatan kembali sampah, dan d. sistem open dumping menjadi sistem yang lebih baik melalui empat pilihan skenario pengolahan sampah plastik. 2. Akibat hukum terhadap limbah sampah plastik di Teluk Ambon bahwa banyaknya aturan hukum seperti pada Pasal 29 ayat (1) Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tersebut di atas demikian mengikat, namun Pemerintah Kota Ambon dan masyarakat belum semuanya taat, akhirnya aturan hukum tersebut tidak berfungsi dengan baik


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.777 MES a
SE.777 MES a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.777 MES a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.777
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Akibat Hukum
Pengelolaan Sampah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Daftar Pustaka
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?