Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Hak Anak Pekerja Migran Dalam Prespektif Hukum Nasional
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Hukum Hak Anak Pekerja Migran Dalam Prespektif Hukum Nasional

Ismail Marasabessy - Nama Orang;

Sekitar 80 persen perempuan yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar negeri, dengan rata-rata usia produktif berkisar antara 18-40 tahun. Pada rentang usia tersebut, berkaitan erat dengan masa reproduksi, jumlah ini berdampak pada besarnya jumlah anak yang ditinggalkan ibu dalam usia dini. Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang telah diratifikasi Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengesahan International Convention the Protection of the Rights of all Migrant Workes and Members of Their Famillers merupakan dasar utama dalam pengaturan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja migran dan anggota keluargamya. Penelitian ini difokuskan kepada Perlindungan hukum hak anak pekerja migran menurut hukum internasional dan upaya perlindungan hukum terhadap hak-hak anak pekerja migran di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normative, dengan cara meneliti bahan kepustakaan hukum dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Penggunaan sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah melalui studi pustaka dengan mempergunakan teknik analisis kualitatif.
Pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak anak pekerja migran sampai saat ini belum mendapatkan perlindungan yang optimal, sementara mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum dan pemenuhan hak sebagai bagian dari kewajiban dan tanggung jawab Negara yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Negara wajib memberikan perlindungan hukum sepenuhnya terhadap hak-hak anak pekerja migran sebagai pelaksana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.275 MAR p
SI.275 MAR p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.275 MAR p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.275
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Daftar Pustaka
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?