Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Pengangkut Speedboat Terhadap Barang Bawaan Penumpang Akibat Dari Kecelakaan
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Pengangkut Speedboat Terhadap Barang Bawaan Penumpang Akibat Dari Kecelakaan

Didin La Hane - Nama Orang;

Berdasarkan penuturan salah satu korban kecelakaan speedboat yang
terjadi pada hari Jumat tujuh belas november dua ribu tujuh belas, sekitar pukul
15.00 WIT, bahwa korban belum mendapatkan konpensasi, ganti rugi, dan/atau
penggantian atas rusak dan hilangnya barang bawaannya dari pelaku usaha atau
pengangkut tersebut. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bab III Pasal 4 huruf (h) dan
Pasal 7 huruf (f) dan (g), Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang
Pelayaran pasal 40 dan pasal 41, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010
Tentang Angkutan Di Perairan pasal 180 dan pasal 181, Pasal 1365 dan 1366
KUHPerdata.
Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis normatif atau penelitian
kepustakaan yang disebut juga sebagai penelitian hukum doktrinal, karena
penelitian ini dilakukan atau ditunjukan hanya pada peraturan-peraturan yang
tertulis atau bahan hukum yang lain. Sedangkan sifat penelitiannya adalah
deskriptif analistis yaitu dengan jalan menguraikan, menjelaskan dan
menggambarkan apa adanya sesuai dengan permasalahan yang diangkat dan
bahan hukum yang diperoleh.
Adapun hasil penelitian yaitu, menurut Undang-Undang Nomor. 17
Tahun 2008 tentang pelayaran, menyebutkan bahwa “pelayaran adalah satu
kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan,
keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.” Hukum
Pengangkutan Laut merupakan norma yang mengatur tingkah laku manusia
dalam menjalankan tugasnya untuk mempersiapkan, menjalankan dan
memperlancar kegiatan pelayaran. Dalam hal menyelenggarakan kegiatan
pengangkutan, pengangkut dan pengguna jasa terlebih dahulu melakukan
perjanjian pengangkutan. Bila mana dalam proses pengangkutan tersebut terjadi
kecelakaan maka penumpang/pengguna jasa yang menderita kerugian akibat
dari kelalaian pengangkut berhak mendapatkan konpensasi atau ganti rugi, dan
apabila hal tersebut tidak diberikan maka penumpang dapat menuntut haknya
itu.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.774 HAN t
SE.774 HAN t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.774 HAN t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.774
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tanggung Jawab
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?