Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sistem Pemerintahan Desa Di Kabupaten Buru Selatan
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Sistem Pemerintahan Desa Di Kabupaten Buru Selatan

Rivaldy Salim - Nama Orang;

Kesatuan masyarakat hukum adat di Pulau Buru terbagi menjadi beberapa wilayah dengan berpusat pada suatu wilayah tertentu. Dimana, pemimpin di tingkat Regenschaap disebut dengan gelar Jou atau Raja sebagaimana di Maluku Tengah. Akan tetapi, dalam praktiknya terdapat juga sistem pemerintahan desa yang terdapat kepala desa dan staf pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Untuk mengkaji dan mengetahui sistem pemerintahan desa di kabupaten buru selatan masih didasarkan pada nilai-nilai hukum adat atakah tidak. 2) Untuk mengkaji dan mengetahui sistem pemerintahan desa di kabupaten buru selatan. Penelitian yang akan digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum normatif.
Sistem pemerintahan desa di kabupaten buru selatan masih memiliki nilai-nilai adat istiadat yang disebut dengan istilah Fena yang terdiri (marga-marga) menyatukan diri dalam suatu persekutuan, dan memiliki pemimpin tertinggi yang disebut dengan Mat Gugul. 2) Sistem pemerintahan desa di Kabupaten Buru Selatan dengan konstruksi menggabungkan fungsi self-governing community (desa adat) dengan local self government (desa), dimana suatu terdapat Fena yang dipimpin oleh seorang kepala kampung, yang didampingi oleh lembaga Saniri yang terdiri dari para Geb’ha (soa) dan soa mewakili marga yang juga disebut dengan Fena.Selain itu, juga terdapat pemerintahan Regenschaap yang dapat juga disebut sebagai pemimpin di wilayah teritorial yang dipimpin oleh Jou atau Raja. Suatu Regenschaap membawahi beberapa kampung.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SH.444 SAL s
SH.444 SAL s1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.444 SAL s
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.444
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?