Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Fisik Dalam Proses Penyidikan (Studi Pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease)
Kejahatan (Crime) yang dilakukan oleh orang dewasa, tidak dapat disamakan begitu saja dengan perbuatan anak atau remaja (Juvenile Delinquency) yang biasa dilakukan oleh anak, sebab harus dibedakan sifat dan bentuk perbuatan seorang anak dengan perbuatan orang dewasa. Penyimpangan perilaku yang terdapat dikalangan anak, bahkan terdapat pula anak yang melakukan perbuatan melanggar hukum. Penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh anak disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain dampak negatif dari perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), serta perubahan gaya hidup telah membawa perubahan sosial yang mendasar dalam kehidupan masyarakat sehingga akan sangat berpengaruh pada nilai dan perilaku anak. Data yang di dapat dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terjadi peningkatan kasus terhadap anak sebagai korban kekerasan fisik yaiki pada tahun 2019 terdapat 3 kasus laporan yang masuk di PPA Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kemudian pada tahun 2020 meningkat menjadi 18 kasus anak sebagai korban kekerasan fisik.
Permasalahan yang diangkat yaitu bagaimanakah upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan fisik dalam proses penyidikan di Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease? dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan fisik dalam proses penyidikan di Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease?. Tujuan penelitian Untuk mengkaji dan membahas upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan fisik dalam proses penyidikan di Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta mengkaji dan membahas faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan fisik dalam proses penyidikan di Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dan didukung data empiris.
Hasil penelitian didapatkan upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan fisik dalam proses penyidikan di Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yaitu mendapatkan atau memperoleh perlindungan hukum atas keamanan pribadi dan bebas dari ancaman berkenaan dengan yang akan, sedang atau telah diberikannya, memberikan keterangan tanpa tekanan, bebas dari pertanyaan yang menjerat; dan wajib di damping oleh penasihat hukum (PH). Kemudian faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan fisik dalam proses penyidikan di Unit PPA Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yakni kualifikasi tenaga Penyidik atau Penyidik Pembantu, masyarakat, dan infrastuktur (sarana dan prasarana).
Ketersediaan
SP.1494 LEK p1 | SP.1494 LEK p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1494 LEK p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1494
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain