Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Lingkungan Laut Dan Pesisir Terhadap Pemanfaatan Sumber Daya Alam Laut (Kasus Di Desa Murnaten)
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Lingkungan Laut Dan Pesisir Terhadap Pemanfaatan Sumber Daya Alam Laut (Kasus Di Desa Murnaten)

Inggrian C Elly - Nama Orang;

Lingkungan hidup merupakan Anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib di lindunginkelestariannya agar tetap dapat menjadi sumber penunjang hidup bagi manusia dan mahluk hidup lainya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas kehidupan. Pencemaran dan kerusakan lingkungan banyak disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam dengan cara destruktif .Adapun permasalahan Yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah Upaya Perlindungan Lingkungan Laut dan Pesisir Terhadap Pemanfaatan Sumberdaya Alam Laut (Kasus Di Desa Murnaten).
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang dilakukan dengan jalan mempelajari bahan-bahan kepustakaan atau studi kepustakaan dengan pendekatan masalah yang digunakan dan adalah , pendekatan kasus, pendekatan konsep, pendekatan perundnag-undangan. Dan dianalisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil dari penenlitian ini menunjukan bawah permasalahan upaya Perlindungan Lingkungan Laut Dan Pesisir Terhadap Pemanfaatan Sumberdaya Alam Laut di desa Murnaten dilakukan dengan cara pemberlakuan hukum sasi. Sasi dilakukan terhadap semua atau jenis biota laut tertentu dan tumbuhan laut serta ekositem pesisisir dan laut pada satu lokasi dalam waktu tertentu yang disepakati. Adat Sasi merupakan perintah larangan untuk mengambil hasil alam, baik hasil pertanian maupun hasil kelautan sebelum waktu yang ditentukan. Ini dilakukan agar ketika datang waktu panen, hasil pertanian atau kelautan dapat dipanen bersama-sama sehingga masyarakat benar-benar merasakan hasil kerja keras yang mereka lakukan. Manfaatnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat. Adat Sasi dilakukan karena dua prinsip, pertama bahwa hasil alam tidak boleh disentuh atau dimanfaatkan ketika belum layak digunakan. Kedua untuk memberikan kepuasan dari hasil usaha sendiri.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.269 ELL p
SI.269 ELL p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.269 ELL p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.269
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Internasional
Sumber Daya Alam
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?