Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Yuridis Pasal 131 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Perbuatan Pedagang Kaki Lima Yang Menggunakan Fasilitas Umum (Trotoar) Di Kota Ambon
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Pasal 131 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Perbuatan Pedagang Kaki Lima Yang Menggunakan Fasilitas Umum (Trotoar) Di Kota Ambon

Antoni Patty - Nama Orang;

Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional diselenggarakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam pasal 131 ayat (1) UU LLAJ dimana pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyebrangan, dan fasilitas lain, ini artinya bahwa trotoar diperuntukan untuk kepentingan pejalan kaki, bukan untuk kepentingan pribadi dan kepentingan-kepentingan lain. Namun kenyataannya trotoar kini telah beralih fungsi salah satunya yaitu sebagai tempat bagi PKL untuk berjualan sehingga mengganggu kegiatan para pejalan kaki untuk berjalan di trotoar dan hal ini dapat mengancam kenyamanan, keamanan dan keselamatan pejalan kaki.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer ,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pemgumpulan data melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara diskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan. Fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan dan kenyamanan pejalan kaki tersebut. Tetapi kini justru trotoar telah digunakan oleh para PKL untuk berdagang, sehungga pejalan kaki yang seharusnya menggunakan trotoar tersebut harus berjalan di badan jalan sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki. Ini merupakan suatu pelanggaran pengalihan fungsi trotoar oleh PKL dan dapat dikenakan sanksi. Sesuai dengan UU LLAJ sanksi bagi PKL yang mengalihkan fungsi trotoar sebagai tempat perdagangan yaitu dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1489 PAT k
SP.1489 PAT k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1489 PAT k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1489
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?