Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Koordinasi Substansial Penyidik Polri Dan Dinas Infokom Terkait Content Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Koordinasi Substansial Penyidik Polri Dan Dinas Infokom Terkait Content Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial

Yeremias Marantika - Nama Orang;

Dalam perkembangannya tindak ujaran kebencian melalui media sosial bila hanya ditanggulangi oleh penegak hukum formal yang dalam hal ini hanyalah penegak hukum yang merupakan sub sistem dalam peradilan pidana atau lebih khususnya ialah penyidik Polri maka cenderung terdapat kendala-kendala yang diakibatkan oleh area of no enfiorcement, untuk itu dalam penanggulangannya perlu suatu koordinasi antara pihak-pihak terkait yang kemudian diatur secara substansial sehingga dalam penegakan tindak pidana ujaran kebencian dapat dilakukan secara total enforcement.
Berkaitan dengan hal tersebut maka dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hal ini bertujuan untuk mencari dan menganalisa peraturan perundang-undangan terkait dengan tindak ujaran kebencian guna untuk mencari dan menggali landasan bertindak bagi penyidik Polri maupun instansi-instansi terkait yang secara substansial dapat berkoordinasi dengan penyidik Polri dalam penegakan tindak pidana ujaran kebencian meluui media sosial.
Dengan demikian dalam penelitian bertujuan untuk mengetahui koordinasi anatar penyidik Polri dengan Instansi terkait dalam penegakan tindak pidana Ujaran kebencian melaui media sosial. Yang kemudian koordinasi yang dimaksudkan yakni koordinasi secara substansial atau dengan artian bahwa koordinasi yang secara normatif dapat dilakukan oleh Penyidik polri dengan lembaga terkait lainnya karena secara substansial hal tersebut telah diatur dan telah menjadi landasan bagi setiap penegak hukum maupun instansi terkait guna untuk menghindarinya area of no enforcement dalam penegakannya serta dapat dilakukannya penegakan secara total enforcement.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1488 MAR k
SP.1488 MAR k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1488 MAR k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1488
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?