Image of Kedudukan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dimasa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

SKRIPSI HTN/HAN

Kedudukan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dimasa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)



Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun
2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran
Corona Virus Diseasi 2019, (COVID-19). Terdapat suatu problematika hukum
dalam Instruksi tersebut karena juga mengatur pemberhentian bagi kepala daerah.
Sementara berkaitan dengan pemberhentian kepala daerah dalam Pasal 78 (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tidak
mengatur terkait pemberhentian kepala daerah apabila melanggar peraturan
ataupun instruksi dari Mendagri.
Tujuan Penilitian ini adalah untuk menganalisa kewenangan Menteri
Dalam Negeri dalam memberhentikan Kepala Daerah berdasarkan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020. Metode Penelitian ini adalah
penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan Undang – Undang
(statute approach) dan pendekatan konseptual. Sumber data yang dibutuhkan
adalah data primer dan data sekunder.
Hasil dari peniltian ini adalah bahwa (1) Instruksi Menteri sebagai aturan
kebijakan maka tidak bisa dijadikan sebagai dasar hukum untuk dilakakukan
pemberhentian terhadap kepala Daerah yang tidak menjalankan kewajibannya
dengan baik dalam penanganan Covid-19 oleh Mentri dalam negeri...(2) Instruksi
Menteri Dalam Negeri memiliki daya laku bilah telah diundangkannya dalam
lembaran resmi, maka setiap orang dianggap telah mengetahuinya dan secara sah
berlaku dan mengikat untuk umum. Daya ikat dan daya guna dari Instruksi
Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2020 Tentang Penanganan Corona Virus
Disease (Covid 19) bersifat mengikat sepanjang dikeluarkan oleh pejabat yang
berwenang dan mempunyai dasar hukum yang kuat.


Ketersediaan

SH.441 KEL k1SH.441 KEL kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.441 KEL k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.441
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this