Kewenangan Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Melaksanakan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (5 TESIS)
T.468 WIJ k
T.468 WIJ k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
T.468 WIJ k
Penerbit
Ambon :
Program Pascasarjana Universitas Pattimura.,
2019